Rabu, 02 Mei 2012

kebijakan rafles di Indonesia


  1. Kebijakan Raffles di Indonesia
  1. Di bidang politik pemerintahan, antara lain :
-          membagi P. Jawa dan Madura menjadi 16 Karisidenan, dengan dipimpin oleh seorang residen dan asisten residen.-          Para bupati dijadikan sebagai pegawai pemerintah dengan gaji setiap bulan
  1.  
  1. Di bidang ekonomi
-          menerapkan sistem Pajak Tanah / Sewa Tanah / Landrent / Landrate dengan menggunakan uang sebagai pembayaran pajak- menerapkan sistem uang dalam perdagangan dan pembayaran
  1. Jasa-jasa Raffles bagi Indonesia, antara lain :
  1. memperkenalkan sistem uang dalam perdagangan dan pembayaran dalam masyarakat
  1. menulis buku History of Java dan History of Sumatra
  1.  
  1. merintis berdirinya Kebun Raya Bogor
  1. memperkenalkan imunisasi bagi rakyat Indonesia
  1. menemukan bunga bangkai Rafflesia Arnoldi
  1. merintis pemugaran cndi Borobudur untuk pertama kalinya
  1. menghapuskan sistem perbudakan
  1. Ahkir kekuasaan
-          Pada tahun 1814, pemerintahan Kaisar Napoleon Bonaparte di Perancis berakhir, sehingga pemerintahan Louis Napoleon di Belanda juga berakhir, hal ini berakibat Kerajaan Belanda menjadi negara yang merdeka bebas dari pengaruh Perancis. Maka hubungan antara Belanda dengan Inggris kembali menjadi baik, dan ini dibuktikan dengan adanya Convention Of London / Konvensi London Tahun 1814 yang ditandatangani antara Inggris dan Belanda, yang berisi tentang penyerahan kekuasaan daerah jajahan ( termasuk Indonesia ) dari Inggris kepada Belanda.-          Penyerahan kekuasaan ini berlangsung pada tahun 1816, sehingga secara resmi pemerintahan Kerajaan Belanda berkuasa di Hindia Belanda /  Indonesia.ekonomi
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras
Sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
Ilmu pengetahuan
  • Ditulisnya buku berjudul History of Java di London pada tahun
    1817 dan dibagi dua jilid
  • Ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago di
  • Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
  • Ditemukannya bunga
  • Dirintisnya
  • Memindahkan Prasasti Airlangga ke
Pemerintahan
  • Membagi
    Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan (sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964
  • Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat)
  • Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun
 Inggris menyerbu pulau jawa pada saat Deandels telah dipanggil kembali ke Eropa. Penggantinya tidak mampu menahan serangan Inggris. Dengan demikian mulailah zaman baru dalam sejarah kolonial di Indonesia Oleh pemerintah Inggris, Jawa dijadikan bagian dari jajahannya di India. Thomas Stamford Raffles dianggap sebagai Wakil Gubernur (Lieutenant Governor) di Indonesia untuk mewakili raja muda (Viceroy) Lord Minto yang berkedudukan di India. Sebagai orang yang beraliran liberal, Raffles ingin mengadakan perubahan-perubahan dalam sistem pemerintahan di Indonesia termasuk dalam bidang ekonomi. Ia hendak melaksanakan kebijakan ekonomi yang didasarkan pada dasar-dasar kebebasan sesuai ajaran liberalisme. Maka dalam masa pemerintahannya (1811-1816) Raffles mencoba untuk melaksanakan kebijaksanaan sebagai berikut : Menghapus segala bentukØ penyerahan wajib dan kerja paksa atau rodi. Rakyat diberi kebebasan untuk menanami tanahnya dengan tanaman-tanaman yang dianggap menguntungkan.
Ø Mengadakan pergantian sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi dengan sistem pemarintahan kolonial yang bercorak barat.
 Raffles
 Raffles RafflesØ menganggap bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik semua tanah yang ada di daerah jajahan. Karena itu Raffles menganggap bahwa yang menggarap sawah adalah penyewa dari tanah pemerintah.
 Para petani mempunyai kewajiban membayar
 Para petani mempunyai kewajiban membayar Para petani mempunyai kewajiban membayarØ sewa tanah pada pemerintah. Sewa tanah atau landrent itu harus diserahkan sebagai suatu pajak atas pemakaian tanah pemerintah oleh penduduk.
Sesungguhnya sistem sewa yang diperkenalkan oleh Raffles itu mengandung maksud yang luas . Sistem tersebut dimaksudkan untuk membebaskan beban kehidupan dari pundak penduduk, dan memberikan kebebasan atas tanah yang dimiliki oleh petani. Mereka membayangkan apabila paea petani memiliki kebebasan untuk menanami tanahnya dan menjual hasilpanennya secara bebas maka, mereka akan terangsang untuk bekerja giat demi hasil yang dinikmati sendiri. Padahal sistem sewa tersebut sangat merugikan para petani karena mereka harus menyerahkan sewa kepada pemerintah. Akibatnya para petani enggan bekerja giat untuk mengolah tanahnya.
Dalam pelaksanaannya sistem sewa tanah ini membawa banyak akibat. Sistem sewa tanah telah menimbulkan perubahan-perubahan penting yaitu:
Sesungguhnya sistem sewa yang diperkenalkan oleh Raffles itu mengandung maksud yang luas . Sistem tersebut dimaksudkan untuk membebaskan beban kehidupan dari pundak penduduk, dan memberikan kebebasan atas tanah yang dimiliki oleh petani. Mereka membayangkan apabila paea petani memiliki kebebasan untuk menanami tanahnya dan menjual hasilpanennya secara bebas maka, mereka akan terangsang untuk bekerja giat demi hasil yang dinikmati sendiri. Padahal sistem sewa tersebut sangat merugikan para petani karena mereka harus menyerahkan sewa kepada pemerintah. Akibatnya para petani enggan bekerja giat untuk mengolah tanahnya.
Dalam pelaksanaannya sistem sewa tanah ini membawa banyak akibat. Sistem sewa tanah telah menimbulkan perubahan-perubahan penting yaitu:
Sesungguhnya sistem sewa yang diperkenalkan oleh Raffles itu mengandung maksud yang luas . Sistem tersebut dimaksudkan untuk membebaskan beban kehidupan dari pundak penduduk, dan memberikan kebebasan atas tanah yang dimiliki oleh petani. Mereka membayangkan apabila paea petani memiliki kebebasan untuk menanami tanahnya dan menjual hasilpanennya secara bebas maka, mereka akan terangsang untuk bekerja giat demi hasil yang dinikmati sendiri. Padahal sistem sewa tersebut sangat merugikan para petani karena mereka harus menyerahkan sewa kepada pemerintah. Akibatnya para petani enggan bekerja giat untuk mengolah tanahnya. Dalam pelaksanaannya sistem sewa tanah ini membawa banyak akibat. Sistem sewa tanah telah menimbulkan perubahan-perubahan penting yaitu:v Unsur-unsur pakasaan diganti dengan unsure kebebasan, sukarela, dan hubungan perjanjian atau kontak.
 Hubungan antar pemerintah dengan rakyat didasari
 Hubungan antar pemerintah dengan rakyat didasari Hubungan antar pemerintah dengan rakyat didasariv oleh sifat kontak yang merupakan hal baru bagi penduduk tanah jajahan.
v Dalam kehidupan sosial dan budaya ikatan adapt istiadat yang secara turun-temurun telah berjalan menjadi semakin longgar karena pengaruh adapt kehidupan yang bercorak barat.
 Demikian pula kehidupan ekonomi barang
 Demikian pula kehidupan ekonomi barang Demikian pula kehidupan ekonomi barangv hendak diganti dengan ekonomi uang.
Masa pemerintahan Raffles di tanah penjajahan ini tidak lama. Dalam masa pemerintahannya itu, ia menghadapi banyak kesulitan:
o Keuangan Negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas.
o Masyarakat Indonesia pada waktu itu berbeda dengan masyarakat India yang telah mengenal perdngangan eksport yang ramai dan mengenal ekonomi uang.
o Ekonomi desa belum memungkinkan petani untuk memperoleh uang sebagai pengganti hasil bumi.
o Belum ada pengukuran tanah milik penduduk secara tepat.
o Pungutan pajak tanah atau sewa tanah mengalami kesulitan.
Sekalipun demikian pengaruh dari usaha Raffles cukup berarti pula. Usaha untuk mengurangi kekuasaan para bupati terhadap pendduk pribumi menjadi dasar untuk masa pemerintahan berikutnya. Demikian pula system sewa tanah, sekalipun gagal dilakukan dilanjutkan oleh pemerintah Belanda pada masa berikutnya. Pada tahun 1816 Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda.
Masa pemerintahan Raffles di tanah penjajahan ini tidak lama. Dalam masa pemerintahannya itu, ia menghadapi banyak kesulitan: o Keuangan Negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas. o Masyarakat Indonesia pada waktu itu berbeda dengan masyarakat India yang telah mengenal perdngangan eksport yang ramai dan mengenal ekonomi uang. o Ekonomi desa belum memungkinkan petani untuk memperoleh uang sebagai pengganti hasil bumi. o Belum ada pengukuran tanah milik penduduk secara tepat. o Pungutan pajak tanah atau sewa tanah mengalami kesulitan. Sekalipun demikian pengaruh dari usaha Raffles cukup berarti pula. Usaha untuk mengurangi kekuasaan para bupati terhadap pendduk pribumi menjadi dasar untuk masa pemerintahan berikutnya. Demikian pula system sewa tanah, sekalipun gagal dilakukan dilanjutkan oleh pemerintah Belanda pada masa berikutnya. Pada tahun 1816 Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda.
Masa pemerintahan Raffles di tanah penjajahan ini tidak lama. Dalam masa pemerintahannya itu, ia menghadapi banyak kesulitan: o Keuangan Negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas. o Masyarakat Indonesia pada waktu itu berbeda dengan masyarakat India yang telah mengenal perdngangan eksport yang ramai dan mengenal ekonomi uang. o Ekonomi desa belum memungkinkan petani untuk memperoleh uang sebagai pengganti hasil bumi. o Belum ada pengukuran tanah milik penduduk secara tepat. o Pungutan pajak tanah atau sewa tanah mengalami kesulitan. Sekalipun demikian pengaruh dari usaha Raffles cukup berarti pula. Usaha untuk mengurangi kekuasaan para bupati terhadap pendduk pribumi menjadi dasar untuk masa pemerintahan berikutnya. Demikian pula system sewa tanah, sekalipun gagal dilakukan dilanjutkan oleh pemerintah Belanda pada masa berikutnya. Pada tahun 1816 Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda.
  Kegagalan Sistem Sewa TanahPelaksanaan sistem sewa tanah yang dilaksanakanan oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles, menemui beberapa kegagalan. Dalam melaksanakan sistem sewa tanah tersebut, Jenderal Stamford Raffles menemui banyak hambatan-hambatan yang berakibat gagalnya system sewa tanah. Hamatan-hambatan yang dihadapinya antara lain:a.         Keuangan negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas;
b.        Masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat India yang sudah mengenal perdagangan ekspor. Masyarakat Jawa pada abad IX masih bertani untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan belum banyak mengenal perdagangan;
c.         Sistem ekonomi desa pada waktu itu belum memungkinkan diterapkannya ekonomi uang;
d.        Adanya pejabat yang bertindak sewenang-wenang dan korup;
e.         Pajak terlalu tinggi sehingga banyak tanah yang tidak digarap.
 

4 komentar: